Minggu, 09 Desember 2012

Makalah Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia


Makalah
Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia

DOSEN : IRMAWATI, S.Pd



OLEH
KELOMPOK II

BASRIN HI. LABABU
FATIMAH LAJUANA
ANALISKA
PURWANI
RISDA



AKADEMI KEPERAWATAN PUTRA PERTIWI GOWA
KELAS KEMITRAAN BANGGAI
TAHUN AKADEMIK
2012/2013
KATA PENGANTAR


          Assalamualaikum wr. Wb
           
         Pertama-tama, marilah kita mengucapkan syukur pada Allah SWT yang telah memberi rahmat kepada kita berupa kesehatan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tanpa halangan apa pun.
           
         Kedua kalinya kami mengharap makalah ini dapat memberikan sedikit pengetahuan bagi pembaca. Dan ucapan terima kasih kepada pembimbing kami karena telah mengarahkan kami pada hal-hal yang positif (pelajaran kewarganegaraan).

Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini mampu memberikan manfaat dan mampu memberikan nilai tambah kepada para pemakainya.

Kami sebagai penyusun makalah ini menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna.oleh karena itu,kritik dan saran yang ada relevansinya dengan penyempurnaan makalah ini sangat kami harapkan dari pembaca. Kritik dan saran sekecil apapun akan kami perhatikan dan pertimbangkan guna perbaikan di masa datang.

         Wassalamualaikum wr. Wb
Banggai,      Oktober  2012
                                                                                                         Penyusun,


                                                                                                   KELOMPOK II
DAFTAR ISI



Halaman Judul  …………………………………………………………….       i
Kata Pengantar  ……………………………………………………………       ii
Daftar Isi  ………………………………………………………………….        iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  …………………………………………………....        1
B.     Permasalahan  …………………………………………………......        1
C.     Tujuan  …………………………………………………………….        1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pancasila Sebagai Filsafat Bangsa Indonesia  ……………………..       3
1.      Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara
Indonesia  ……………………………………………………          4
2.      Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia  ..        5
3.      Pancasila Sebagai Jiwa Dan Kepribadian Bangsa Indonesia  .           5

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan  ……………………………………………………..           6
B.     Saran  ……………………………………………………………           6

DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

Dalam mempelajari filsafat Pancasila ada dua hal yang lebih dahulu kita pelajari yaitu Pancasila dan Filsafat memplajari Pancasila melalui pendekatan sejarah supaya akan dapat mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu di tanah air kita Indonesia peristiwa – peristiwa yang kami maksudkan adalah yang ada sangkut pautnya dengan Pancasila.

Sejarah Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri karena itu dalam tulisan ini kami mencoba mulai dari masa kejayaan bahwa Indonesia merdeka yang kemidian mengalami penderitaan akibat ulah kolonialisme sehingga timbul perjuangan bangsa Indonesia melawan kolonialisme tersebut kemudian bangsa Indonesia berhasil meproklamasikan kemerdekaan dan berhasil juga menjawab tanatangan tersebut serta mengisi kemerdekaannya itu dengan pembangunnan. Dalam seluruh peristiwa tersebut Pancasila mempunyai peranan penting.

B.     PERMASALAHAN

         Adapun permasalahan yang muncul dari penulisan makalah ini yaitu : yang dimaksud dengan pancasila sebagai filsafat bangsa Indonesia serta hal-hal yang terkandung didalamnya.

C.    TUJUAN

Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Mahasiswa memahami konsep filsafat.
2.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai sistem filsafat.
3.      Mahasiswa memahami pancasila sebagai ideologi dan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Mahasiswa memahami makna nilai-nilai pancasila.



BAB II
PEMBASAHAN


A.    PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT BANGSA INDONESIA

         Secara etimologis istilah “filsafat” atau bahasa Inggrisnya disebut “philosophi” berasal dari bahasa Yunani “philien” (cinta) dan “sophos” (hikmah/kearifan) atau bisa juga diartikan “cinta kebijaksanaan”.

         Filsuf adalah pencinta pandangan tentang kebenaran (vision of truth). Dalam pencarian dan menangkap pengetahuan mengenai ide yang abadi dan tak berubah. peninjauan dalam diri yang bersifat reflektif atau berupa perenungan terhadap azas-azas dari kehidupan adil dan bahagia.

         Wawasan filsafat terdiri dari beberapa aspek, yaitu Aspek Ontologi (eksistensi), Epistemologi (Metode/cara), dan Aksikologi (nilai dan estetika). Aliran filsafat juga terbagi atas beberapa sifat yaitu Materialisme (kebendaan), Idealisme / Spiritualisme (ide dan spirit), Realisme (Realitas).

         Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.

         Nilai-nilai yang tertuang dalam rumusan sila-sila Pancasila adalah landasan filosofis yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.


         Bentuk Filsafat Pancasila sendiri digolongkan sebagai berikut :
1.      Bersifat religius yang berarti dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia.
2.      Memiliki arti praktis yang berarti dalam proses pemahamannya tidak sekedar mencari kebenaran dan kebijaksanaan, serta hasrat ingin tahu, tapi hasil pemikiran yang berwujud filsafat pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life / weltanschaung) agar mencapai kebahagiaan lahir dan bathin (Pancasilais).

1.      Fungsi Utama Filsafat Pancasila Bagi Bangsa dan Negara Indonesia

Keberadaan Pancasila telah terbukti mampu mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan. Dengan konsep Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila menjadi nilai rujukan kebersamaan atas beragam budaya dan etnis dari Sabang sampai Merauke. Dari kenyataan inilah maka fungsi dan peranan Pancasila meliputi:
a.   Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
b.   Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
c.   Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
d.   Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia
e.   Pancasila sebagai perjanjian luhur Indonesia
f.    Pancasila sebagai pandangan hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia
g.   Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia
h.   Pancasila sebagai moral pembangunan
i.    Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila


         Filsafat Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya menjadi negara yang sejahtera (Wellfare State).

2.      Filsafat Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

         Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta pemerintahan negara.

3.      Pancasila Sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia

         Menurut Dewan Perancang Nasional : kepribadian Indonesia ialah : Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa.








BAB III
PENUTUP


A.    KESIMPULAN

         Setelah membaca seluruh isi daripada makalah ini, maka kami mengambil beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut :
Ø  Pancasila adalah dasar Filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam UUD 1945, dundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun II No. 7 bersama dengan UUD 1945.
Ø  Keberadaan pancasila telah terbukti mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau yang tergabung dalam satu ikatan “BHINEKA TUNGGAL IKA” yang artinya biar berbeda-beda tetapi  tetap satu.

B.     SARAN

         Saran kami untuk teman-teman sekalian adalah mari kita belajar giat lagi dalam semua mata kuliah, khususnya dalam mata kuliah PPKN ini, agar kita mengerti tentang Kewarganegaraan Indonesia, walaupun kita seorang mahasiswa Akper, tapi kita jangan kalah dengan mahasiswa yang kuliah pada jurusan FKIP atau Lainnya.

         Saran kami untuk dosen mata kuliah agar mengajar jangan terlalu membuat mahasiswa menjadi tegang dan bosan, sesuaikanlah dengan kondisi perkuliahan yang semestinya yang diinginkan oleh mahasiswa dan dosen agar diperoleh  cara belajar yang efektif dan efisien  sehingga mahasiswa menjadi semangat dalam belajar dan semua yang diajarkan dapat diterima oleh kami semuanya.


DAFTAR PUSTAKA


Achmad Notosoetarjo. 1962. Kepribadian Revolusi Bangsa Indonesia.
Notonagoro. Pancasila Dasar Filsafat Negara RI I.II.III.
K.Wantjik Saleh 1978. Kitab Kumpulan Peraturan Perundang RI. Jakarta PT. Gramedia.
Soediman Kartohadiprojo 1970. Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila. Bandung Alumni.
http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2105602-makna-pancasila-sebagai-dasar-negara/.

2 komentar: